UPKU

UPKU adalah Unit Pengelola Kegiatan Usaha. Berdiri pada tahun 15 januari 2005. Lembaga ini berada di bawah pengawasan langsung bapak Kepala Desa.

Bagan Organisasi

Program kerja:
1. Pemberdayaan lingkungan, contoh: Jalan makadam
2. Pemberdayaan usaha, contoh: Simpan pinjam, sektor riil yaitu pembayaran usaha secara online
3. Pemberdayaan manusia, contoh: memberikan bantuan kambing